Berkas Angga Dikembalikan

0
236

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Berkas tahap I salah satu tersangka pembunuhan Abdullah Ayu Basalama, yakni AA alias Angga (17) Rabu pekan lalu, dikembalikan lagi kepihak penyidik Polres oleh Jaksa yang meneliti berkas tersebut. Pasalnya, setelah dipelajari ternyata masih ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi lagi oleh penyidik.

Hal ini, seperti diungkapkan kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Gerei Sambine SH, kepada Media ini. “Berkas Angga masih dikembalikan (P18) kepihak penyidik, karena masih ada beberapa kekurangan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pengembalian berkas tersebut dilakukan pada Rabu lalu, “kami sudah mempelajari berkasnya AA ternyata masih ada beberapa hal yang belum memenuhi syarat formil dan materilnya. Ada beberapa petunjuk yang kami berikan terkait berkas yang dikembalikan,” tandas Sambine. (hlm/kon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.