Dewan Bolmut Perjuangkan Nasib Sisa Pegawai K2 yang Tak Terekrut dalam P3K

0
235

ADVETORIAL, BOLMUT – Rabu (28/8/2019), Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut, menyambangi Kantor Regional XI BKN (Badan Kepegawaian Negara), di Jalan A.A. Maramis, Kota Manado. Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Wakiran, SH, MH, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi I DPRD Bolmut tersebut.

Aktrida Indah Datunsolang, ST, selaku Ketua Komisi I DPRD Bolmut mengatakan, kunjungan tersebut adalah untuk membahas soal nasib sisa pegawai K2 yang tidak terekrut dalam P3K.“Karena memang sesuai aturan, sejak tahun 2015 sudah dilarang menerima tenaga honorer,” jelasnya.

Selain itu, Aktrida juga mengaku menanyakan tentang mekanisme setelah dimasukkannya permintaan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tambahan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Aktrida menyampaikan penjelasan yang dikemukakan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, bahwa penerimaan PPPK mendahului CASN. “Tapi mungkin prakteknya akan didahulukan CASN, baru kemudian PPPK,” ungkap Aktrida.

Sementara itu, Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani, S.STP, melalui Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan, Indra Lauma membenar, bahwa tujuan pertemuan itu adalah membahas soal rekutmen sisa K2 dalam penerimaan PPPK. Dan pihak BKPP Bolmut mendampingi kunjungan Komisi I DPRD Bolmut tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.