TNews, BOLMONG – Kurun setahun terakhir, perbukitan Potolo Kecamatan Lolayan yang kaya emas menjadi pusat aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), oleh sejumlah oknum mafia yang sering mencatut institusi TNI dan Polri.
Very Satria Dilapanga SH, kapasitasnya Penasehat Hukum Koperasi Mediow Potolo menyatakan, seluruh aktifitas Peti di perbukitan Potolo, dilakukan oleh oknum-oknum yang mengklaim diri mereka sebagai konsorsium.
“Mereka tak segan menggandeng oknum-oknum aparat keamanan dan bawa-bawa nama institusi Polda Sulut dalam membacking aktifitas perampokan kekayaan Negara di perbukitan Potolo,” tegas Dilapanga.
Aktifitas PETI itu katanya, masih berusaha dilakukan oleh para Konsorsium (baca : mafia cukong) hingga posisi waktu dilakukan penandatanganan antara Koperasi Mediow Potolo Bolmong dengan Koperasi Hatama milik BAIS TNI.
“Hingga penandatanganan MoU antara Koperasi Mediow dan Koperasi Hatama, mereka masih berusaha naik ke lokasi Potolo untuk melakukan aktifitas pertambangan emas illegal,” tegasnya.
Dilapanga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menuduh dan memfitnah Koperasi Mediow Potolo dan Koperasi Hatama BAIS TNI yang melakukan kegiatan pertambangan emas illegal di Potolo.
Senada hal itu, Yossi Manoppo, Pengurus Koperasi Mediow Potolo menegaskan; tuduhan yang dipublikasikan oleh seorang mahasiswa yang mengaku berasal dari Tanoyan Selatan yang seolah mengaitkan aktifitas Peti di Potolo berkaitan dengan Koperasi Hatama BAIS TNI.
“Kami mengkliping isi pemberitan sebuah media online yang menggunakan sumber seorang mahasiswa asal Tanoyan Selatan. Kami ingatkan, Negara ini Negara hukum. Jika anda mengaitkan aktifitas PETI di kawasan Potolo dengan Mou Koperasi Hatama milik TNI, anda harus bicara fakta dan harus membuktikannya,” tegas Yossi Manoppo.
Yossi Manoppo menegaskan, pihak Koperasi Mediow Potolo dan Koperasi Hatama milik BAIS TNI, sama sekali belum beraktifitas melakukan pertambangan emas di semua kawasan perbukitan Potolo.
“Aktifitas kedua Koperasi (Mediow dan Hatama) saat ini baru sebatas penyiapan lahan, dan pembangunan kantor Koperasi di Desa Tanoyan Selatan. Saat ini ada oknum-oknum pengusaha dan para mafia penyandang dana yang coba memanfaatkan oknum-oknum aparat keamanan untuk membackup aktifitas illegal mereka di bukit Potolo, dan itu tidak ada kaitan dengan koperasi Mediow dan Hatama,” tegas Yossi.
Ditegaskan, pihak kedua Koperasi ini tengah dalam proses perampungan kantor koperasi dan proses pengurusan perijinan dilakukan terutama ijin pertambangan emas di areal yang masuk kerjasama antara Koperasi Mediow Potolo dan Koperasi Hatama dengan luasan 200 hektar.
“Jadi kalau mau asal menuduh Koperasi Hatama dan Koperasi Mediow Potolo, apalagi mengaitkan dengan BAIS TNI dalam pemberitaan terjadinya aktifitas PETI, hati-hatilah. Karena Negara ini Negara hukum dan kami siap memprosesnya,” tegas Yossi Manoppo.
menurutnya, kehadiran Koperasi Hatama yang melakukan MoU dengan pihak Koperasi Mediow Potolo adalah untuk melakukan aktifitas produksi pertambangan yang berpihak pada pengelolaan oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Tentu saja sebelum kita melakukan aktifitas pertambangan bersama masyarakat Tanoyan dan sekitarnya, kami akan mengurus dulu semua bentuk perijinan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sulut,” tambahnya.