TNews, KOTAMOBAGU — Kisruh diinternal Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu pasca dicopotnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PAN Arsal Wonggo SH, semakin panas. Bagaimana tidak, kader PAN Kotamobagu mulai melancarkan protes terkait persoalan tersebut. Salah satunya Johanna Pelafu.
Johanna melalui akun Facebooknya (Fb), Johana mengibaratkan DPW PAN Sulut dibawah pimpinan Ketua Sehan Landjar seperti ABK yang bodoh. “DPD tidak dapat menerima SK PLT karena inkonstitusional. Saya merasa prihatin terhadap ketua dan pengurus DPW, akibat kesalahan seorang Abbas Ahcmad membaca surat, akhirnya ketua DPW salah mengambil keputusan. Ini sangat berbahaya, diumpamakan bagaikan seorang ABK yang bodoh, yang menyangka baut adalah sampah dan dibuang, akhirnya kapal tenggelam dan membahayakan nahkoda serta seisi kapal,” tandasnya.
Ia mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh DPD PAN Kotamobagu sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada didalam internal PAN. Bahkan, menurut Johanna, apa yang dilakukan oleh DPW PAN terkait pemecatan Anugrah Begie Ch Gobel tidaklah sesuai dengan isi yang ada didalam surat tersebut.
“Terkait penjelasan Sek. POK DPW PAN Sulut Abbas Achmad mengenai surat pemecatan saudara Beggie mungkin beliau belum membaca suratnya dengan baik, dan hanya melihat emplop tetangga, maka saya sarankan untuk dibaca dulu suratnya agar jelas, itulah bila nafsu menguasai logika. DPD PAN Kotamobagu telah menempuh mekanisme yg sesuai,” kata Pelafu dikutip dari akun FBnya, kemarin.
Lanjut, kata Pelafu, pihaknya akan menempuh jalur mahkamah partai yang ada. “Silahkan dipelajari dan kami siap menempuh jalur mahkamah partai,” ujarnya.
Kemudian, kata Pelafu, terkait pemecatan kepada Ketua DPD PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii, itu merupakan pelanggaran yang serius. Karena, sudah menyalahi regulasi yang ada.
Tim Totabuan News