TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa (30/07/2013), sekitar pukul 16 00 Wita,menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2012.
Dalam Rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Bolmong. Diantaranya, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Fraksi PDIP menerima LPJ Bupati tahun 2012, dengan catatan Pemkab segera menindak lanjuti LHP dan rekomendasi DPRD,” ujar Elisher Nangkoda saat menyampaiankan pandangan Fraksi.
Senada disampaikan Ketua Fraksi PAN yang disampaikan Mursan Adriansyah Imban. Menurutnya, hal yang paling urgen saat ini adalah Pemkab Bolmong melakukan evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan keuangan.
“Bupati berikan reward dan punishmen bagi pejabat yang lalai,” ujar Imban. Hasil agenda rapat tahunan ini, DPRD Bolmong menyetujui rancangan pertanggungjawaban Bupati Bolmong terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Meskipun LPJ ini telah disetujui, akan tetapi rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Bolmong kepada Pemkab Bolmong harus segera ditindak lanjuti,” tandas Ketua DPRD Bolmong H Abdul Kadir Mangkat SE, usai pelaksanaan acara paripurna tersebut. (erwin)