KPU – DPRD ‘Bahas’ Djelantik

0
226
Djelantik Mokodompit
Djelantik Mokodompit
Djelantik Mokodompit

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Rabu (31/07) kemarin, melakukan pertemuan di kantor KPU guna membahas pengunduran diri Djelantik Mokodompit sebagai Walikota Kotamobagu Periode 2008 – 2013.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan SH. “Dalam Pertemuan dengan tiga pimpinan DPRD untuk membahas pengunduran diri Walikota,” ujar Nayodo kepada sejumlah wartawan.

Nayodo mengatakan, untuk pencalonan Djelantik Mokodompit sebagai anggota DPRD Kotamobagu harus disertai dengan Surat Keputusan (SK) Penguduran diri dari Kementrian dalam Negri (Kemendagri). “Sesuai dengan aturan yang mengeluarkan SK pengunduran diri yakni Kemendagri, begitu juga dengan surat pemberitahuan kalau pengajuan pengundiran diri dalam proses hanya dikeluarkan oleh Kemendagri,” tukasnya.

Disatu sisi, Kamis (01/08) hari ini, sudah masuk pada proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). “Besok (Hari ini,red) masuk tahapan proses DCT,” tutur Kurniawan. (dar/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.