TNews, KOTAMOBAGU – Untuk menginventalisir aset jalan ke dua daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pertemuan di ruangan Kantor Bidang Aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (PUPR), Senin, (14/10/2019).
“Tentu ini untuk menyinkronkan atau menelusuri data aset jalan yang masih tercatat di Kotamobagu,” kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan.
Menurutnya, pertemuan ini sangat penting guna kejelasan aset ke dua daerah.
“Kedua perwakilan daerah ini bertemu dalam rangka mensinergikan data aset jalan yang tercacat di Kotamobagu,” ujarnya.
Diketahui, pertemuan ini dilakukan oleh kedua Kabid Bina Marga masing-masing daerah, sebagai bidang teknis.
Neno Karlina