TNews, KOTAMOBAGU – Semua Mobil Dinas (Mobnas) yang ada di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu, diwajibkan harus ada tempat sampah. Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bambang Ginoga, kepada TNews, Selasa, (22/10/2019). “Iya ini sebenarnya juga sempat di bahas saat FGD yang dilakukan oleh Dishub, yang juga turut dihadiri Satlantas Polres Bolmong,” katanya.
Menurutnya, nanti setiap tilang, pihak Satlantas juga akan memeriksa Mobnas kalau di dalamnya ada tempat sampah.”Bersama instansi terkait kami akan mencoba menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersihan. Jadi jika semua berperan aktif, terutama pemerintahnya harus memberi contoh langsung,” jelasnya.
Ditambahkannya, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan, apalagi Kotamobagu masuk 4 besar penilaian Adipura.”Ya bersihnya dapat, sehatnya dapat, banjirnya tidak ada, dan kalau pun ada piala (Adipura), itu bisa jadi bonus yang indah,” pungkasnya.
Neno Karlina