TNews, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam).
Top eksekutif di Tanah Parah Bogani tersebut mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan terkait isu sosial kemasyarakatan diantaranya terkait potensi konflik saat pemilihan sangadi (pilsang).
Dikatakan Yasti terkait pilsang, pemerintah telah mengeluarkan mekanisme di tingkat desa. “Perbup telah dikeluarkan, tentu ini sudah sesuai dengan permendagri nomor 65 tahun 2019,”ungkap Bupati Yasti, Rabu (30/10/2019) saat menggelar pertemuan, di Lantai II Kantor Bupati Bolmong.
Lebih lanjut Yasti mengatakan, berdasarkan perbup tersebut Balon harus mengikuti 3 tahapan yakni tes tertulis, wawancara dan komunikasi dan semua memiliki standar penilaian sendiri.”Ada pasing grade dan ada minimal nilai yang harus dicapai, tentunya harus sesuai dengan permendagri dan perbup, minimal nilai yang harus dicapai 70,”ungkapnya.
Yasti mengungkapkan, saat ini memasuki pilsang sudah mulai terlihat potensi konflik diantaranya saat penetapan Bakal Calon (Balon) menjadi Calon.
Ada beberapa Balon yang kemudian tidak lolos pasing grade dan juga fit proper test di tingkat kabupaten.”Mereka tidak terima dengan itu dan mengundang para pendukungnya untuk tidak menerima hasil dan meminta bupati untuk menunda pelaksanaan pilsang di desa tersebut,”ungkap Bupati.
Agak rawan di Bolmong, mengingat sebelum tahapan pilsang ini ada beberapa insiden yang terjadi cukup berat, terutama di wilayah dumoga bersatu. “Tentu ini sangat menghawatirkan,”kata Yasti.
Yasti menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan-kemungkinan akan munculnya konflik saat pilsang diperlukan perhatian dari semua kalangan terutama polres.” melalui pertemuan ini saya harapkan partisipasi kita semua dalam menjaga kamtibmas,” tutup Yasti.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kotamobagu, Ketua DPRD Bolmong, Kepala Kejaksaan Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Dandim 1303 yang diwakili Kasdim, seluruh perangkat Muspika Bolmong dan perangkat OPD Bolmong.
Yogi Mokoagow