TNews, KOTAMOBAGU – Proses pencairan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) memasuki tahap kedua. Program untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni ini, sudah ada sejak tahun 2015 dan mulai berganti nama. Dari Bedah Rumah menjadi BSPS. Program ini telah menyentuh ratusan penerima manfaat di Kota Kotamobagu. Untuk tahun 2019 ini, penerima manfaat bisa mencapai 195 unit.
“Setengahnya sudah dicairkan, sisanya masuk pencairan tahap dua,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu Imran Amon, Jumat, (08/11/2019).
Diakuinya, ada sedikit keterlambatan untuk tahap dua ini dikarenakan pembukaan rekening yang cukup memakan waktu. “Belum lagi kegiatan BPKD di Manado yang baru selesai. Tapi sekarang sudah bisa diproses,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa dari penerima manfaat ada yang mengundurkan diri, juga berada di luar daerah.
“Sehingga, ada perubahan SK Wali Kota untuk mengganti enam penerima manfaat yang tidak mengurus berkas.Ke enamnya diganti dengan penerima manfaat baru sesuai rekomendasi lurah dan sangadi berdasarkan syarat-syarat penerima manfaat,” tandasnya.
Neno Karlina