Terkait Surat Penghapusan Struktural ke Fungsional, Ini Penjelasannya

0
4188
Adnan-Massinae

TNews, Kotamobagu – Assisten III Pemerintah Kotamobagu, Adnan Massinae, mengatakan Pemerintah Kotamobagu telah menerima surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang penghapusan struktural ke fungsional.

“Sudah ada surat dari Menpan RB. Kita sementara proses indentifikasi jabatan yang akan di fungsionalkan,” ujarnya, Selasa, (26/11/2019).

Menurutnya, sementara saat ini tengah dilakukan indetifikasi jabatan yang dibutuhkan dan tinggal finalisasi di Bidang Organisasi Kepegawaian. “Akhir desember hasil proses identifikasi akan dikirim ke Kemenpan, sekitar minggu ke dua, sebab kemungkinan bulan Juli akan berlaku, dan kita harus siap,” jelasnya.

Selain itu, proses pendataan sudah, tinggal perekapan, juga penyusunan tupoksi. ” Jangan sampai setelah dibuatkan tupoksi, ada jabatan yang tertinggal, atau kekurangan atau kelebihan, sebab itu butuh waktu,” ungkapnya.

Diprediksi, beberapa jabatan yang akan tertinggal yaitu kepala satuan kerja, kepala SKPD, kepala dinas dan badan, sekretaris dinas dan badan, camat, sekcam, lurah, kepala UPTD. “Pokoknya yang punya otoritas organisasi yang sifatnya komando, dan itu kita masih identifikasi,” jelasnya.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.