Titik Terang Provinsi Bolmong Raya

1
6831
Pemasangan Papan calon kantor gubernur Provinsi Bolmong Raya beberapa waktu lalu oleh Presedium pembentukan PBMR

TNews, KOTAMOBAGU — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pasalnya, pembentukan provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang sejak lama sudah diidam-idamkan oleh seluruh elemen masyarakat BMR, mulai ada titik terang. Hal ini menyusul, digelarnya pertemuan forum komunikasi nasional Daerah Otonomi Baru (DOB) pecan kemarin.

Menurut panitia pemekaran BMR Jainuddin Damopolii, dalam pertemuan forkomnas tersebut, ada dua poin yang menjadi fokus utama pembahasan. Dimana salah satu poinnya itu terkait pemekaran Papua yang digadang-gadang mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. “Jadi pada pertemuan itu kita membicarakan dua hal. Menyikapi kebijakan pemerintah dalam hal ini pemekaran. Karena tentu percepatan pemekaran daerah baru ini. Dengan diangkatnya Papua untuk diprioritaskan, sehingga forkomnas melakukan pendekatan-pendekatan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI,” kata Jainuddin, kemarin.

Selain itu, sambung Papa Et sapaan akrabnya, dalam forkomnas tersebut juga telah dibahas oleh forum arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dimana, jika Papua harus dimekarkan, kebijakan moratorium yang telah diberlakukan oleh Pemerintah harus dicabut. Jika tidak akan berdampak negatif pada kebijakan tersebut. “Bahwa moratorium harus dibuka. Karena tanpa itu nanti Papua juga tidak punya landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Papa Et mengungkapkan, jika moratorium resmi dibuka oleh Pemerintah, daerah-daerah yang telah mendapatkan amanat presiden (Ampres) termasuk BMR memiliki peluang untuk dimekarkan. Apalagi seluruh persyaratan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru semuanya telah disampaikan oleh panitia pemekaran Provinsi BMR.

“Insya Allah, daerah yang sudah mendapatkan ampres itu akan diseleksi lagi mana yang lebih lengkap. 173 daerah yang sudah dapat ampres termasuk BMR. Sehingga akan dilihat lagi mana yang lebih mendesak dan lebih prioritas dari sekian banyak itu. Sehingga itulah yang dilakukan oleh forkomnas untuk melakukan pendekatan ke pihak terkait terutama pada pemerintah yang telah melakukan moratorium tersebut. Kita sudah masuk pada etape pertama. 62 DOB yang sudah mendapat ampres pertama. Kemudian dari sisi administrasi kita sudah memenuhi syarat, strategis nasional kita masuk wilayah perbatasan. Sehingga itu yang menjadi kekuatan kita. Mudah-mudahan kita masuk pada etape pertama itu,” tandasnya.

 

Tim Totabuan News

 

1 KOMENTAR

  1. Selaku masyarakat dan rakyat BMR meski hanya lewat doa setiap saat selalu berharap kepada Pemerintah Pusat kiranya dapat BMR segera berwujud menjadi Provinsi BMR. Bravo Panitia Pemekaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.