TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pekerjaan pembangunan ruas jalan di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara terus menuai sorotan dari para wakil rakyat. Pasalnya, proyek dengan bandrol anggaran lebih dari Rp8 milyar tersebut, dinilai sarat dengan penyimpangan. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME, saat bersua dengan Media Totabuan belum lama ini.
“Permukaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Sugeha Senin (19/08/2013).
Legislator yang sebelumnya dikenal sebagai konsultan proyek infrastruktur tersebut, mendorong pihak Polda maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, untuk melidik pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT Mandiri Bhakti Majene itu.
Sebagai rasa tanggung jawab sebagai wakil rakyat Kotamobagu, saya siap memfasilitasi para penegak hukum,” tegasnya.
Desakan ini disuarakan Sugeha, setelah melihat tidak adanya niat baik dari kontraktor pelaksana untuk memperbaiki beberapa titik yang tidak sesuai dengan kontrak. “Saya melihat kontraktor penanggung jawab pelaksanaan proyek tersebut, tidak ada niat baik untuk memperbaikinya,” tutur Sugeha.
Bahkan, Ketua Demokrat Kotamobagu ini mengatakan, bahwa pengerjaan proyek itu, merupakan salah satu contoh proyek APBN di wilayah Bolmong Raya yang amburadul. “Sesuai mix design yang saya pahami, bahwa pengerjaan kegiatan APBN itu merupakan salah satu contoh proyek yang tidak baik, karena hanya dilaksanakan asal jadi,” pungkasnya. (dar/jm)