TNews, MINUT – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara tahun 2020, akhirnya diketuk, Sabtu (30/11/2019) malam.
Terjadi pembahasan cukup alot sejak pagi, sehingga menyebabkan deadlock dan paripurna sempat molor lima jam, namun akhirnya sekitar pukul 23.00 Wita, rapat dilanjutkan dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong.
Informasi yang dihimpun, terjadi tarik menarik penyetujuan pembayaran tanah kompleks kantor bupati sebesar Rp35 miliar di APBD induk 2020.
Namun, di ujung pembacaan pandangan fraksi, terjadi penolakan untuk pembayaran tanah tersebut, yaitu dari Fraksi PDIP. “Fraksi PDIP menerima APBD 2020 dengan catatan tanpa adanya anggaran pembayaran tanah kompleks Kantor Bupati Minut,” ujar Jerry Umboh, personel Fraksi PDIP.
Namun, catatan fraksi PDIP Minut tidak ditanggapi Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
Malah, keseluruhan keseluruhan pandangan fraksi juga tidak ditanggapi.
Vonnie Panambunan memilih membawakan sambutan secara singkat. “Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minut, dengan suatu harapan bahwa APBD 2020 ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. Terima kasih,” singkat Panambunan.
Dalam paripurna tersebut, disepakati APBD Minut sebesar Rp1,038 triliun untuk pendapatan, sementara belanja sebesar Rp1,048 triliun, dan pembiayaan neto Rp10 miliar. “Catatan penting hasil pembahasan, setiap rupiah yang dianggarkan harus mampu diserap dalam program kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut Denny Sompie.
Paripurna penetapan APBD 2020 turut dihadiri Wakil Bupati Minut It Joppi Lengkong MSi, Wakil Ketua DPRD Minut Shintia Rumumpe dan Olivia Mantiri, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK, Sekda Minut Jemmy Kuhu, anggota DPRD Minut dan pimpinan perangkat daerah.
Sumber : BeritaManado