FGD Penyusunan Naskah Akademik LP2B Digelar

0
130

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perikanan, Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) II penyusunan naskah akademik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Aula Diapertanak, Rabu (04/12/2019).

Kepala Dispertanak melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pertanian Meiva Najoan mengatakan, tujuan FGD tersebut untuk penyusunan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LP2B dimana itu akan membatasi petani untuk menjual lahan pertaniaanya yang berada di sekitar kota. “Jadi banyak lahan pertanian yang berkurang karena sudah dialihfungsikan, seperti pembangunan perumahan dan industry, sehingga dengan tahapan penyusunan dokumen ini diharapkan akan dapat menekan para petani untuk menjual lahan pertaniannya,” ungka Meiva

Lanjut Kabid, saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian dan penelitian di lapangan terkait keberadaan lahan persawahan yang bolah atau tidak boleh dilaihfungsikan. “Kecuali persawahan itu dijual tetapi tidak dilaihfungsikan dan tetap menjadi lahan produksi pertanian itu boleh saja dijual. Namun, kalau itu dibangun perumahan atau industry maka sudah ada perda yang akan mengatur,” terangnya

Ia menargetkan, Ranperda LP2B akan diberlakukan mulai tahun 2020. “diharapkan para petani pemilik lahan dapat mengitu aturan perda yang akan berlaku tahun depan ini, agar lahan pertanian dan persawahan di kotamobagu tidak semakin berkurang,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.