TNews, BOLMONG – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah ditetapkan dengan menetapkan wilayah kawasan perkotaan lolak.
Adapaun ada 12 Desa yang masuk dalam penyusunan RDTR yakni; Desa Lalow, Desa Padang Lalow, Desa Lolak II, Desa Lolak Tombolango, Desa Lolak, Desa Motabang, Desa Mongkoinit, Desa Mongkoinit Barat, Desa Dulangon, Desa Pinogaluman, Desa Labuan Uki, Desa Pinogaluman Timur.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir Channy Wayong ME, mengatakan adapun luas wilayah dari 12 desa yang masuk RDTR yaotu 4.091.19 Hektare.
“Kami akan menjadikan Kawasan Perkotaan Lolak Sebagai Kawasan Pemerintahan, Pendidikan, Industri, Perdagangan Dan Jasa Skala Regional Yang Terintegrasi Dengan Pengembangan Bandara dan Pelabuhan Serta Mendukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan,”tutupnya
Yogi Mokoagow