TNews, BOLMONG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar revisi akhir RTRW Bolmong tahun 2014 – 2034, Jumat (13/12/2019) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Menurut Kadis PUPR Bolmong, Ir Channy Wayong ME, mengatakan, revisi RTRW ini memuat tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten. “Ini kami lakukan sebagai upaya menyediakan rencana tata ruang yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinamis,”ungkapnya.
Dikatakan Channy, dalam merumuskan RTRW Kabupaten diharuskan mengacu muatan RTRW Nasional dan rencana rincinya (RTR pulau dan RTR kawasan strategis nasional), RTRW Provinsi dan rencana rincinya (RTR kawasan strategis provinsi) serta memperhatikan RTRW Kabupaten/kota yang berbatasan.
Lebih lanjut, Channy menjelaskan, dalam perumusan ini juga, pihaknya mengacu pada potensi internal wilayah, pengaruh eksternal kawasan di sekitarnya serta kedudukan dan peran wilayah tersebut terhadap wilayah yang lebih luas secara keseluruhan. “Dalam revisi ini, kami juga mendorong percepatan pembangunan yang bertujuan untuk mempromosikan Bolmong agar mampu ikut berpartisipasi dalam pembangunan regional,”tutupnya.
Yogi Mokoagow
