TNews, GORONTALO – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bolmong Raya, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa harus diamankan oleh aparat Polres Gorontalo Kota, ketika kedapatan berada dalam satu kamar hotel.
kedua oknum ASN yang memiliki alamat yang sama ini sama-sama memiliki, berhasil dijaring di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Gorontalo pada saat pelaksanaan operasi rutin.
Operasi itu pun dipimpin langsung oleh Aipda Munir, sebagaimana perintah dari Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, AKP Lufti Amir,SH,SIK, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 01.10 Wita.
Dalam operasi tersebut, sejumlah tempat menjadi sasaran, mulai dari hotel, penginapan hingga kos-kosan. Tak hanya itu saja, personel Polres Gorontalo Kota pula turut mendapatkan perintah untuk menyisir sejumlah tempat-tempat yang rawan kejahatan.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK,MT melalui Kabag Ops AKP Lufti Amir,SH,SIK mengatakan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri dan satu perempuan yang tidak memiliki identitas. Mereka kemudian diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk didata serta diberikan pembinaan.
“Pada saat operasi, personel Polres Gorontalo Kota mendapatkan dua orang ASN asal BMR yakni HR yang masih berstatus menikah dan perempuan IT berstatus cerai hidup. Keduanya pun tetap didata dan diberikan pembinaan. Kedepannya, harapan kami agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan pihak penginapan maupun hotel bisa lebih selektif lagi menerima tamu yang akan menginap. Operasi seperti ini pun akan rutin kami lakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota,” pungkas Alumnus Akpol 2006 ini.
Sumber : HarGo