TNews, MANADO – Guna mengantisipasi terjadinya sejumlah permasalahan dalam proses mudik Natal dan Tahun Baru, Komisi III DPRD Sulut, Senin (16/12/2019) menggelar hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut.
Dalam hearing tersebut, Komisi III mempertanyakan kesiapan serta strategi Dishub Sulut termasuk rencana mudik gratis yang digelar Pemprov Sulut. “Pendaftarannya sudah mulai dari 11 sampai 18 Desember. Bisa mendaftar di kantor perhubungan kemudian mendapatkan voucher. Nanti itu ditukarkan dengan tiket dengan memperlihatkan KTP (kartu tanda penduduk),” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos.
Langkah tersebut, lanjut Berty Kapojos, mengantisipasi terjadinya permainan atau jual/beli tiket. “Hal ini juga sudah dibicarakan dengan pihak Polda Sulut,” aku Berty Kapojos.
Selain itu juga, legislator PDIP ini mengimbau masyarakat untuk terus membantu pemerintah soal mudik nanti.“Ini semua untuk keselamatan bersama dengan kita mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan dari Dishub maupun pihak kepolisian,” tutupnya.
Sumber : Berita Manado