TNews, JAKARTA – Meningkatnya kebutuhan pasar terhadap bahan pangan menjelang hari raya natal dan tahun baru (nataru) 2020 membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan. Hasil razia terbaru yang dilakukan berhasil mengamankan sekitar Rp 3,79 miliar pangan ilegal dan tidak layak yang masih beredar.
Menurut Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, banyak pedagang nakal bermunculan karena memanfaatkan momen nataru. Mereka ketahuan menjual produk-produk kedaluwarsa, rusak, hingga ada yang tidak memiliki izin edar.
“Bahan pangan yang paling banyak ya, karena sekarang menjelang hari raya banyak yang bikin kue, jualan kue ya, memproduksi kue. Bahkan di rumah tangga untuk dikonsumsi sendiri atau dalam olahan UMKM (usaha mikro kecil menengah), atau bahkan industri besar,” kata Penny saat ditemui pada Senin (23/12/2019).Data yang didapatkan dari BPOM menunjukkan pangan yang ditemukan tanpa izin edar adalah jenis bahan tambahan pangan, seperti mentega, pewarna, pengawet, perisa dan pengembang makanan sejumlah 19.945 buah.
“Kemudian kalau yang kadaluwarsa umumnya adalah minuman, minuman dalam kemasan, kemudian juga bumbu-bumbu, skm (susu kental manis) juga ada. Minuman, kopi, makanan ringan, makanan yang khas ya dengan suasana hari raya natal dan tahun baru,” tuturnya.
Jumlah produk pangan yang kadaluwarsa ini pun tak main-main, yaitu berjumlah 20.786 buah didominasi oleh minuman berjenis serbuk.
Sementara itu produk pangan dengan kemasan rusak ditemukan ada 5.746 buah didominasi oleh minuman kopi.
Sumber : Detik.com