TNews, Kotamobagu – Akhir tahun 2019, Polres Kotamobagu melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pengecer judi togel. Herannya judi togel tetap marak di awal tahun 2020.Penyebabnya klasik. Bandar besar masih berkeliaran. Yang ditangkapi hanya “tome-tome” (sebutan lain kecil).
Polres pun didesak untuk menangkap bandar besar yang berkeliaran di Bolmong dan Kotamobagu. Sehan Ambaru SH, pemerhati sosial di BMR mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai seorang pengusaha yang jadi bandar besar togel di Kotamobagu. “Saya bersama tokoh – tokoh agama akan mengusir bandar besar ini dari BMR,” kata dia.
Ia meminta aparat benar benar serius memberantas judi togel dengan menangkap bandar besar. Sebut dia, masyarakat mendukung penuh upaya aparat kepolisian untuk membongkar jaringan bandar besar. Syarif seorang warga meminta aparat untuk tak gentar menghadapi bandar besar yang biasanya punya bekingan. “Sikat saja,” kata dia.
Menurut dia, togel sudah meresahkan warga. Akibat togel, warga jadi malas, tidak ibadah, bahkan terikat hal klenik. “Ada yang kerjanya hanya tidur saja menanti mimpi,” kata dia. Judi togel jenis blok atau online serta kupon masih marak pasca penangkapan sejumlah pengecer togel. “Saya saja baru beli,” kata seorang warga di Kotamobagu. Memang judi togel sempat hilang pasca penangkapan pengecer pekan lalu. Tapi beberapa hari kemudian muncul lagi. “Jadi seperti biasa lagi,” katanya.
Sumber : tribunnews.com