TNews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan menyambangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk membahas lebih lanjut hasil audit kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BPK sendiri mengumumkan bahwa masalah yang menimpa asuransi pelat merah ini berisiko sistemik. Sehingga hal itu menjadi alasannya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan BPK. “Aku nanti bicara dulu ya sama BPK mengenai hasil audit beliau,” kata Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Namun, kapan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyambangi BPK? Sri Mulyani belum menyebut waktu yang pasti bertemu dengan BPK untuk membahas Jiwasraya. Dengan begitu, dirinya pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut sebelum bertemu dengan BPK. Dalam laporannya, BPK mengungkap banyak masalah yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Masalah yang didapat BPK merupakan hasil audit tahun 2018 dan 2019.
Dalam pemeriksaan pertama itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut pihaknya mendapatkan 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional Jiwasraya tahun 2014-2015. “Temuan- temuan tersebut antara lain investasi terhadap saham TRIO, SUGI, dan LCGP tahun 2014 dan tahun 2015 tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai,” kata Agung dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
“PT AJS (Jiwasraya) berpotensi terhadap risiko gagal bayar atau transaksi pembelian MTN dari PT Hanson International dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksa dana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham yang tidak langsung di suatu perusahaan yang berkinerja kurang baik,” sambungnya.
Apa saja sih masalah Jiwasraya?
Jiwasraya membukukan kerugian Rp 13,7 triliun pasca September 2019. Pada posisi November 2019 Jiwasraya diperkirakan mengalami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun. Kerugian itu karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost of fund (COF) yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015. Masalah lainnya, Jiwasraya juga melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan atau bahkan sengaja melakukannya.
Bahkan BPK menyebut, Jiwasraya sudah rugi sejak 2006. Agung mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung. “Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi,” kata Agung. Kemudian di 2017 dikatakan Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk memitigasi hal tersebut melalui proses bisnis. Proses bisnis yang dimaksud yakni pembentukan holding hingga mendatangkan investor untuk menyehatkan Jiwasraya. Dia pun berharap, masalah ini tak dibuat ‘ramai’. Ia berharap masyarakat percaya dengan langkah yang ditempuh pemerintah.
“Makanya kita harapkan supaya ini tidak melebar, artinya kita sudah mitigasi kami melakukan proses bisnis ini. Jangan dibikin riweuh, rame. Kami harapkan masyarakat percaya nih dengan langkah yang kami buat,” katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). “Seperti kata Pak Menteri, Pak Erick Thohir, kita akan usahakan semua nasabah bisa dibayar dengan langkah yang kita ambil ini,” sambungnya. Dia bilang, jika masalah Jiwasraya dibawa ke mana-mana maka pemerintah akan kesulitan mencarikan investor.
Sumber : detik.com