TNews, MANADO – Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut, SH, M Si, DEA dan Wakil Wali kota, Mor D. Bastiaan, SE, menaikkan program dana duka untuk tahun ini, hingga mencapai 100 persen. Dari Rp2,5 juta sebelumnya, menjadi Rp 5 juta. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut Senin (13/01) siang tadi.
Menurut Walu Kota, dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.
“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” ujar Walikota, seraya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.
David Rumondor