TNews, Minut – Punggawa Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Edwin M Nelwan, SP, didaulat memimpin Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan pada posisi wakil ketua Jimmy J. Mekel.
Nelwan ketika diwawancarai Rabu (15/01/2020) mengatakan, Pansus yang dipimpinnya ini akan melaksanakan tugas untuk 60 hari kedepan. “Kami menargetkan tugas ini akan dilaksanakan hingga 60 hari kedepan dan bisa saja lebih cepat, kami juga meminta kerjasama dari seluruh anggota Pansus Tatib serta rekan-rekan sesama anggota dewan Minut beserta para pimpinan,” kata Nelwan.
Sementara itu ketua DPRD Minut Denny K Lolong, S.Sos mengatakan, untuk penemuan apakah akan dibuat Peraturan baru pengganti aturan Tatib yang saat ini masih digunakan atau hanya direvisi beberapa pasal, sudah diserahkan sepenuhnya pada Pansus Tatib yang merupakan perwakilan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Minut.
“Pansus Tatib akan bekerja, jadi kita tunggu apa yang menjadi hasil pembahasan dan nanti juga akan dipublikasikan hasil tersebut, apakah berbentuk aturan baru, atau revisi dari aturan yang ada,” ujar Lolong.
Susunan lengkap Pansus Tatib DPRD Minut adalah sebagai berikut :
Ketua
Edwin M Nelwan, SP
Wakil Ketua
Jimmy J Mekel
Sekretaris (Bukan Anggota DPRD Minut)
Drs. Jossie Ch. Kawengian, MAP
Anggota
Gerrit W. Luntungan, ST.MBA
Chris Yodi Longdong, SH
Meydi R. Kumaseh
Paulus Sundalangi
Jermia S. Pengkerego
Marsell, SE.MM
Anthony Pusung. (PCV)