TNews, KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu angkat bicara soal maraknya kasus dugaan pemerasan oknum wartawan kepada Kepala Sekolah.”Yang terpenting harus tahu, apakah oknum ini tergabung dalam organisasi di bawah naungan dewan pers atau tidak,” kata Ketua PWI Kotamobagu, Gunadi Mundo, Selasa, (21/01/2019) di kantor Dinas Pendidikan Kotamobagu.
Dijelaskannya, bahwa narasumber memiliki hak yang telah jelas diatur dalam UUD dan Kode Etik. “Bapak dan ibu berhak menolak oknum tersebut, jika ada kemudian melakukan intimidasi atau hal-hal yang melanggar kode etik, maka itu akan diberi sanksi sesuai Kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris PWI Kotamobagu Junaidi Amra mengajak seluruh Kepala Sekolah tidak perlu meladani wartawan yang terkesan kurang jelas dan tidak mempunyai legalitas baik keanggotaannya sebagai PWI maupun tidak berkompetensi. “Jadi tidak perlu merasa takut jika oknum itu kurang jelas. Kami juga sebagai wartawan punya kesempatan yang sama untuk mesuk ke rana hukum terkait penyajian berita, selama produknya diluar kode etik jurnalistik. Begitu juga para guru-guru jika sudah keluar dari koridor-koridor yang ada,” ujar Junaidi
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala, Anggota PWI Kotamobagu, dan Seluruh Kepesek SMP dan SD se Kotamobagu.
Tim TNews