TNews Bolmong – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong mulai menggelar Pra Musyawarah Rencanana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, sejak Senin (27/01/2020) kemarin.
Tahapan Pra Musrenbang tersebut diketahui mulai digelar dibeberapa kecamatan di wilayah Dumoga bersatu selama tiga hari. Diantaranya Kecamatan Dumoga Timur, Dumoga Tenggara, Dumoga Tengah, Dumoga Barat, dan Dumoga Utara.
Selasa (28/01/2020 hari ini, pemkab menjadwalkan di Kecamatan Dumoga bersamaan dengan Kecamatan Lolayan. Sementara di Kecamatan lain juga menggelar Pra Musrenbang diantarnya Passi Timur, Passi Barat serta Kecamatan Bilalang.
Sedangkan hari terakhir, yakni Rabu (29/01) besok, dijadwalkan di Kecamatan Poigar, Bolaang Timur, Bolaang, Lolak dan Kecamatan Sang Tombolang.
Forum musyawarah tersebut memangkat tema: Pemantapan kontribusi sektor pertanian, perikanan dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat.
Turut dihadiri pihak Bappeda, Camat Lolayan Faisal Manoppo, Camat Dumoga Helik Manggopa, Sangadi serta perwakilan SKPD.
Kepala Bapeda, Yarlis Hatam mengatakan, Pra Musrenbang dilaksanakan untuk mempermudah proses penginputan sebelum digelarnya Musrenbang tingkat Kecamatan pada awal Bulan Februari 2020 mendatang. “Hal ini untuk lebih mempermudah ketika melakukan penginputan seluruh usulan dari setiap Desa. Untuk Pra Musrenbang ini, kita akan fokus pada penginputan seluruh usulan dari masing masing desa. Karena dalam sistem nanti hanya ada lima usulan dari tiap desa yang dapat dimasukan, dan lima usulan ini yang akan menjadi skala prioritas,” ungkap Yarlis.
Dia berharap, kepada setiap kecamatan yang mengikuti pra Musrenbang sudah ada rembuk dari masing-masing desa terkait apa yang menjadi skala prioritas usulan. “Agar pada penginputan nanti sudah tidak ada lagi kendala yang dihadapi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Bolmong, Susanti Haji Ali, yang turun langsung mendampingi jalannya Pra Musrenbang Kecamatan tersebut menambahkan, bahwa Pra Musrenbang Kecamatan dibuat dan dilaksanakan untuk menyampaikan hasil musyawarah tingkat desa. “Jadi Pra Musrenbang tingkat kecamatan ini, kita tidak lagi musyawarah secara gamblang. Namun, sudah ada penentuan dari musyawarah tingkat desa,” ujarnya.
Pada Pra Musrenbang Kecamatan ini kata Susan sapaan akrabnya, selain untuk menerima usulan-usulan dari musyawarah tingkat desa, juga untuk melakukan sinkronisasi dengan Renja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi ketika SKPD membuat renja dan ada usulan dari kecamatan yang nantinya bersifat penting, berarti SKPD tersebu harus mengcovernya dalam renja awal,” tutur dia.
Menurutnya, setelah selesai dari Pra Musrenbang kecamatan ini, ketika desa menginput user masing-masing desa, maka mereka berhak meneruskan ke Kecamatan. “Nanti, di Kecamatan itu yang akan mengklasifikasi kembali sesuai program kegiatan per bidang.Selanjutnya, pada tahapan Musrenbang Kecamatan nanti, Kecamatan yang akan menentukan prioritas setiap desa dan diteruskan ke SKPD,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan serta stakeholder di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait, yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.
Imran Asiaw