T.NEWS-ADVETORIAL- DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Tata Tertib DPRD, yang akan digunakan oleh para legislator sebagai panduan dalam bertindak selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Bertempat diruang rapat Komisi III, Selasa (07/01) akhirnya dilakukan pemilihan pimpinan, dimana ditetapkan Boy Tumiwa sebagai Ketua Pansus didampingi Muhammad Wongso (Wakil Ketua) dan Careig Runtu (Sekretaris).
Dalam pembentukannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw kemudian meminta seluruh Fraksi yang ada untuk memasukan nama-nama yang akan masuk sebagai anggota pansus perdana di tahun 2020 ini.
Diskusi awal antara Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan pimpinan DPRD Sementara, Careig Runtu, Sekretaris Pansus mengatakan jika pihaknya akan segera memulai aktivitas pembahasan pada Rabu (15/1) pekan depan. Dikatakannya, karena peraturan yang dibuat bersifat internal, pihaknya akan banyak berkoordinasi dengan semua fraksi di DPRD Sulut.
“Nantinya Pansus Tata Tertib akan selalu berkoordinasi dengan fraksi dalam pembahasannya,” ujar Careig (07/01)
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw meminta agar Pansus bisa melakukan pembahasan dengan cermat dan tepat. Angouw juga mengharapkan, referensi tentang tata tertib di DPRD harus diperbanyak, sehingga tidak saling tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
“Saya yakin, Pansus yang dibentuk akan mampu menyusun tata tertib dengan baik agar supaya legislator di Sulut punya pegangan dalam beraktivitas,” kata Angouw kembali.
David Rumondor