TNews, BOLMONG – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar harus banar-benar fokus menghadapi pemeriksaan interim oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu sebagaimana dikatakan Bupati Yasti, kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Bolmong, Selasa (11/02/2020). Ia meminta seluruh SKPD, harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK.
“Data itu harus sejujur-jujurnya. Tidak boleh ada data yang dimanipulasi,” ungkap Bupati.
Dirinya berpesan, apabila ada masalah kecil ataupun besar sekalipun dalam pemeriksaan, harus disampaikan secara terbuka kepada Tim BPK RI.
“Tidak boleh ada yang ditutupi, sehingga bisa mencari jalan keluar solusi yang terbaik, dalam rangka pembenahan laporan keuangan administrasi yang ada di Bolmong,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta selama proses pemeriksaan Tim BPK, seluruh SKPD tidak boleh keluar daerah.
“Selama 30 hari, yang akan keluar daerah harus seijin saya,” pungkasnya.
Imran Asiaw