TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rekaman pembicaraan dua orang yang disinyalir pejabat di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow beredar. Isi rekaman tersebut membicarakan soal kasus Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), yang telah menjebloskan beberapa birokrat ke penjara.
Rekaman percakapan antara dua orang, laki-laki dan perempuan ini sangat mirip suara pejabat tinggi di Bolmong. Yang satu mirip suara Ulfa Paputungan dan satunya lagi mirip suara Suharjo Makalalag. Dalam percakapan tersebut banyak yang dibahas, mulai dari rapat yang digelar di rumah salah satu pejabat Bolmong, untuk membahas pengembalian dana TPAD, yang akan dikumpulkan dari SKPD masing-masing Rp100 Juta, hingga besaran angka yang diberikan kepada pihak penegak hukum. Isi rekaman juga menyebut masing-masing SKPD mengumpulkan Rp100 Juta untuk menutupi Rp4,8 M dana TPAPD yang mencuat sejak 2010.
Rekaman ini mulai dibuka ke publik setelah bertahun-tahun dibungkam. Belum diketahui persis siapa yang merekam pembicaraan yang bisa menjadi alat bukti baru dalam kasus yang telah menjebloskan 4 orang pejabat Bolmong yakni Cimmy Wua, Mursid Potabuga, Suharjo Makalalag dan Ikram Lasinggaru, yang kabarnya sudah bebas, termasuk 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing FA, FS, MS, EG dan IG, yang kini berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Rekaman berdurasi 14 menit lebih tak perlu menggunakan alat bantu untuk mendengarkan isi percakapan. Sebab, suara kedua orang yang terlibat dalam percakapan ini sangat terang juga jelas apa yang dibicarakan. Yang menganggetkan lagi, pembicaraan itu menyebut kalau ada pejabat tinggi inisial R yang memimpin rapat. Bahkan, suara mirip Ulfa membenarkan kalau dia yang memimpin rapat yang dikatakan dalam rekaman itu digelar di rumah mantan Sekda.
Menariknya isi rekaman ini juga menyebut kalau ada orang penting yang memerintahkan untuk menggelar rapat dalam rangka mengumpulkan uang dari SKPD. Uang tersebut untuk mengembalikan dana TPAPD, sehingga bisa keluar dari jeratan hukum. Dua orang yang terlibat dalam percakapan rekaman ini, selain menggunakan bahasa pasar kata orang Manado, juga menggunakan bahasa daerah Bolaang Mongondow. “Sedang ada yang so ba kase….,” demikian suara mirip suara perempuan ini menjawab pertanyaan pria yang mananyakan apakah sudah ada SKPD yang memberikan.
Salah satu pejabat yang disebut telah memberikan Rp100 Juta tidak membantah ada pertemuan dan rencana mengumpulkan ratusan juta tersebut. Tapi dia membantah kalau dia telah menyerahkan Rp100 Juta. “Benar ada pertemuan, tapi itu sudah lama sekali, beberapa tahun lalu. Dan saya, tidak memberikan uang seperti yang disebut dalam rekaman itu,” bantahnya sambil meminta namanya tidak dikorankan.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melanjutkan kasus yang diakuinya sudah lama berproses. “Kami hanya melanjutkan kasus TPAPD, dan ada beberapa berkas kami tangani sekarang dan sudah masuk ke Kejaksaan tapi masih dikembalikan,” kata Iver.
Disinggung soal ada rekaman perbincangan TPAPD, dia mengatakan bila memang itu ada, pihaknya masih akan menguji isi rekaman. Siapa-siapa yang terlibat dalam rekaman termasuk apa yang dibahas. Namun, semua itu harus diteliti dulu oleh para ahli di bidangnya. “Kalau memang ada rekaman itu, masih akan di uji dulu oleh ahli dibidangnya. Kalau memenuhi unsur pidana, pasti akan ditindak lanjuti,” kata Iver.
Saayangnya, upaya konfirmasi kepada kedua orang yang terlibat percakapan dalam rekaman tersebut belum berhasil. Berkali-kali nomor handphone mereka dihubungi tidak aktif. (dadang/fgg)