Desa Koltem dan Watutumouw 3 Sepakati Tapal Batas

0
198

TNews, Minut – Sengketa batas wilayah yang terjadi bertahun-tahun antara Desa Watutumou III dan Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut), Rabu 12 Februari 2020), berakhir dengan disepakatinya latak tapal batas yang membagi wilayah kedua desa ini.

Camat Kalawat Alexander Warbung SIP, berhasil mempertemukan kedua pemerintah desa dan membahas letak batas desa yang diyakini oleh dua desa yang bersengketa ini, dengan dilakukan peninjauan lokasi yang diperebutkan.
Akhirnya ditemukan titik kesepakatan, dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan antara kedua desa, yang ditandatangani masing-masing Hukum Tua disaksikan Camat , perangkat desa dan tokoh masyarakat Koltem dan Watutumpu III.
“Pertemuan ini dilakukan untuk memperjelas batas desa yang sebenarnya sehingga nanti administrasi dan keanggotaan penduduk warga kedua desa dapat ditentukan di desa mana,” jelas camat Warbung ketika ditemui dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kalawat, Kamis (13/02)2020.
Warbung juga menegaskan, disepakatinya batas kedua desa, maka jelas juga status kedudukan gedung gereja GMIM Getsmani Perum Rizki di Desa Koltem.
“Disisi lain, kepastian domisili dan hak politik terutama hak  pilih warga yang berdomisili di wilayah perbatasan sudah pasti dan ini berguna untuk perhalatan demokrasi seperti Pemilu. Dengan adanya kesepakatan ini aya menghimbau semua pihak terkait di kedua desa agar menghormati kesepakatan yang merupakan kepentingan bersamai,” tegas camat. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.