Usaha Karaoke Calon DPD RI Ditolak Warga

1
403

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Penolakan beroperasinya karaoke keluarga dream milik salah satu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jhony Krisen yang berada di Jalan Bumbungon, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat kembali dilakukan masyarakat. Warga meminta karaoke berlantai dua tersebut ditutup oleh pemerintah.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua LSM Balangket, Dolfi Paath kemarin. Menurutnya, beroperasinya karaoke tersebut telah melukai hati masyarakat KK khususnya Gogagoman, karena tak jauh dari rumah ibadah Masjid Raya Baitul Makmur.

“Kami heran, pemerintah memberikan izin. Padahal, lokasinya dekat dengan rumah ibadah. Memang statusnya karaoke keluarga, namun kalau melihat aktivitasnya, namanya karaoke akan ada kemaksiatan,” ujar Dolfi berapi-api.

Dikatakan, pemerintah sesegera mungkin mencabut dan menutup tempat tersebut. Jika tidak, pihaknya bersama sejumlah masyarakat lainnya akan bertindak menutup sendiri lokasi tersebut.

“Jangan salahkan kami, karena itu sudah meresahkan. Jauh hari kami sudah menolaknya. Kami sudah kirim surat protes ke dewan dan wali kota agar membatalkan izin tempat karaoke tersebut. Tapi kenyatannya, dewan dan pemerintah terkesan tutup mata,” ancam mantan wartawan itu.

Kepala Kantor Sistem Satu Atap (Sintap) KK Noval Manoppo mengatakan, perizinan Karaoke Dreams tersebut telah dikeluarkan sejak awal Januari 2013 lalu, hanya saja pengoperasiannya baru berjalan sekitar sebulan lebih.

“Izinnya keluar saat pejabat lama. Berdasarkan data yang ada, perizinan dikeluarkan sudah melalui kajian secara matang. Izin usaha tersebut berupa SIUP dan Situ,” pungkas Noval.

Jhoni Krisen yang saat ini tercatat sebagai calon anggota DPD RI Dapil Sulut selaku pemilik karaoke tersebut hingga kemarin tidak berhasil dimintai keterangan. Dihubungi via telepon dan SMS tidak dibalas. (konni)

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.