TNews, BOLSEL – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akhirnya mengeluarkan keputusan pemberhentian, Kiswan Paputungan dari ketua/anggota Bawaslu Kabupaten Bolsel.
Pemberhentian tersebut, terkait dugaan perbuatan asusila dan dugaan pengancaman yang dilakukan Kiswan kepada salah satu anggota Bawaslu Bolsel Monita Mokodompit.
Menanggapi keputusan DKPP tersebut, Bawaslu Bolsel melalui Sekretaris Arthur Waroka mengatakan, pihak mereka masih menunggu petunjuk pusat yakni Bawaslu RI. “Soal pemberhentian adalah kewenangan mereka di pusat, kami di sini hanya menunggu,” ujar Arthur kepada Tim TNews via seluler.
Akan tetapi kata Arthur, pasca terbitnya keputusan DKPP itu, Kiswan sudah tak pernah masuk kerja lagi. “Secara pribadi saya juga sangat menyangkan hal ini terjadi. Tapi begitulah konsekwensi dan resiko sebagai penyelenggara,” tutup Arthur.
Konni Balamba