TNews, Kotamobagu – Jumlah Rumah Tangga Petani (RTP), di Kota Kotamobagu mengalami penurunan signifikan dari 10.890 jiwa menjadi 8.289 jiwa. Hal ini dikatakan Kepala Badan Puasa Statistik (BPS) Kotamobagu, melalui Staf Integrasi Pengolah Data, Jamila Akuba, kepada TNews, Rabu (11/03/2020).
“Karna sensus pertanian itu 10 tahun sekali, jadi kita masih mengacu pada data tahun 2003 sampai 2013. Data ini akan berlaku sampai pada 2023,” katanya.
Untuk mengantisipasi data pertanian, sekarang BPS tengah melakukan Survei Pertanian Antar Sensus (Sutas).
“Ini rentang waktunya panjang jadi kami melakukan Sutas, sebagai sampling, untuk mengantisipasi data pertanian,” ujarnya.
Kurangnya jumlah petani, bersesuaian dengan mengecilnya lahan.
“Biasanya seperti itu, bukan hanya di Kotamobagu. Di empat kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) lainnya, juga mengalami penurunan. Apalagi Kotamobagu yang cenderung merupakan daerah jenis kota. Rata-rata lahannya, terkonvensi jadi pemukiman penduduk,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu, Muljadi Surotenojo, sempat membenarkan, konvensi lahan pertanian menjadi permukiman.
“Ya, lahan kita cenderung mengecil, banyaknya perkembangan pembangunan, apalagi kita merupakan kota model jasa. Yang paling mungkin adalah peternakan. Namun, tak kurang penduduk Kotamobagu, memiliki lahan pertanian di daerah lain,” singkatnya.
Diketahui, jumlah RPT di Kotamobagu tahun 2003 sampai 2013 adalah:
Kotamobagu Selatan: 3.667-3.187
Kotamobagu Timur: 3.001- 2.172
Kotamobagu Barat: 2.145 – 1.237
Kotamobagu Utara: 2.077 – 1.693
Sumber data: BPS Kotamobagu.
Neno Karlina