RTRW Bakal Berpengaruh Pada DAU Kotamobagu

0
175

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Perbedaan luas wilayah pada draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan undang – undang (UU) pemekaran Kotamobagu nomor 4 tahun 2007, bakal berdampak perolehan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2014.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha, pengaruh penetapan luas wilayah sangat besar pengaruhnya pada DAU Kotamobagu. Pasalnya, Pemerintah pusar mengucurkan dana itu sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. “Berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah penentu utama pada DAU Kotamobagu,” ujar Ishak.

Dikatakan Ishak, tahun 2013 Kotamobagu memperoleh sekitar Rp 300san Miliar DAU. “Jika rujukan perolehan DAU berdasarkan undang – undang pemekaran dan draf yang disulkan Pemkot akan disetujui maka bisa jadi DAU Kotamobagu bisa naik,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) terus melakukan pengkajian luas wilayah daerah ini. “Penyelarasan draf RTRW sedang dilakukan oleh isntansi teknis,” ucap Jainuddin.

Diketahui, luas wilayah Kotamobagu yang terterah dalam draf RTRW 132 Km2 berbeda dengan udang – undang pemekaran Kotamobagu nomor 4 tahun 2007, yang hanya memperoleh 68 Km2. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.