TNews, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, meski ada wabah virus Covid-19, sampai sekarang belum ada keputusan penundaan Pilkada 2020.
Hal ini disampaikan usai dirinya mengadakan pertemuan dengan Ketua KPU, Bawaslu, Pimpinan DKPP, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Panglima TNI, serta Kapolri.
“Saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal Pilkada,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Dia menuturkan, Ketua KPU meyakinkan semuanya bahwa sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal.
“Hanya pola kerja diubah. Misalnya sekarang pelantikan PPS tidak harus berkumpul di kantor Kabupaten atau kantor wali kota. Dan cukup di Kecamatan, itu pun bisa bertahap sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif,” jelas Mahfud.
“Verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh Gugus Tugas penanggulangan,” lanjut dia.
Merauke Minta Tunda
Dia pun mengungkapkan, dalam rapat tersebut juga membahas permintaan Bupati Merauke untuk menunda Pilkada
“Permintaan Bupati Merauke untuk menunda Pilkada di Merauke sesudah dipelajari dari berbagai aspek, sesudah diselidiki Kapolri, Panglima TNI dan pemantauan lapangan oleh KPU dan Bawaslu,” tutur Mahfud.
Dan hasilnya, lanjut dia, tak alasan untuk menunda.
“Ternyata tidak ada alasan untuk menunda. Sehingga di Merauke pun Pemilukada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain-lain,” jelas Mahfud.
Menurut dia, situasi ketentraman dan ketertiban, serta pertahanan dan keamanan yang baik, meyakinkannya.
“Memberikan keyakinan kepada kita bahwa tidak perlu ada perubahan tahapan Pilkada. Pilkada akan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com