Hari ini, DPRD Sulut Terapkan Sistem Kerja Sift

0
141
Glady Kawatu

TNews, SULUT – Terbitnya edaran gubernur tentang ‘Home From Work’ guna antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut akan memberlakukan kerja sift bagi seluruh oegawai di lingkup Gedung Cengkeh.

Sebagaimana diakui Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu, penerapan kerja sift sudah melalui tahapan rapat bersama pejabat dan jajaran pegawai di DPRD Sulut.

“Sesuai surat edaran Menteri dan Gubernur jadi Setwan melakukan beberapa penyesuaian, sebenarnya petunjuknya dua level pejabat yang ada di sini yakni eselon II, eselon III dan teman-teman eselon IV yang setelah kita rapatkan bersedia juga hadir. ASN dan THL kita berlakukan shift,” ungkap sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.

Kemudian, lanjut Glady Kawatu, untuk pegawai yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki riwayat sakit, namanya akan diserahkan ke BKD.

“Untuk yang front office, satpam dan Satpol PP bekerja seperti biasa. Yang di front office dibatasi hanya dua orang saja dan dibuatkan shift juga tetapi cleaning servis dan petugas keamanan tetap melaksanakan tugas semestinya,” ujarnya.

Menurutnya, pengaturan diberlakukan shift oleh kepala bagian masing-masing tetapi semua pegawai dimintakan untuk standby supaya sewaktu-waktu diperlukan akan tetap masuk kantor. Dan semua staf yang tidak datang di kantor tidak berkeliaran di tempat umum.

“Jadi kami mengikuti edaran, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut cuma saya meminta semua staf yang tidak datang di kantor tidak berkeliaran di tempat umum semua harus tinggal di rumah dan standby karena tujuannya begitu dan jangan di anggap ini libur ini hanya bekerja dari rumah,” lanjutnya.

Sumber: Beritamanado.com

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.