Persaingan Rebut Kursi KPU di BMR Ketat

0
304

Vivi  George jpg-horzTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Persaingan ke posisi 5 (Lima) besar Komisioner KPUD tiga kabupaten/kota se- Bolaang Mongondow Raya (BMR) bakal berlangsung ketat. Setelah, KPU Provinsi Sulawesi Utara, melakukan Fit And Propertest (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (08/10/2013).

30 orang calon anggota KPU dari Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolmong Utara dan Kota Kotamobagu, sejak Pukul 08.00 Wita waktu setempat, berkumpul di Senator Resort dan Hotel Senator yang berada di Kelurahan Kotobangon, untuk mengikuti tahap terakhir menuju lima kursi sebagai penyelenggara Pemilu (KPU) di BMR.

Rupanya, persaingan sejak FPT selesai kemarin hingga penentuan Lima Komisioner kabupaten/kota ini bakal bersaing ketat. Apalagi, dari sisi kompetensi para calon komisioner ini cukup mumpuni. Buktinya, mereka berhasil menggeser peserta tes KPUD lain, sejak verifikasi berkas hingga tahapan tes kesehatan, tes tertulis, sampai tes psikotes, hingga lolos ke sepuluh besar.

Namun, nasib sepuluh calon dari tiga kabupaten/kota ini sangat tergantung di tangan Komisioner KPU Sulut, tentu setelah mengikuti FPT, yang informasinya akan diputuskan pada Kamis (10/10) besok.

Menurut, salah satu anggota KPU Sulut, Vivi Teskri Lidia George S KM, dalam kegiatan yang mereka gelar tersebut, telah menguji tiga hal yang utama. Yakni, Integritas, Independensi dan Pengetahuan tentang pemilu. “Ada tiga hal utama yang diuji dalam (FPT) fit and propertest,” kata Vivi kepada sejumlah Wartawan kemarin.

Selain itu Vivi mengatakan, mereka juga melakukan klarifikasi terkait sanggahan yang masuk setelah penetapan 10 besar lalu. “Klarifikasi kepengurusan partai politik, domisili bakal calon komisioner yang dilakukan. Rencananya, pleno penetapan dari sepuluh ke lima, akan dilaksanakan tanggal 10 sampai 11 nanti,” tutur Vivi.

Sedangkan, penilaian yang mereka lakukan, meliputi psikologi, tertulis, wawancara dan hasil FPT. “Penilaiannya kolaborasi tes yang telah dilakukan selama ini, sampai pada FPT,” ujarnya. Sembari menyarankan agar 10 peserta yang ikut FPT itu harus siap kalah dan menang.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Sulut Fachruddin Noh S.Ag, M.Pd menambahkan, proses seleksi yang mereka lakukan sejak awal sampai dengan pelaksanaan FPT, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2013 tentang, seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten / kota. “Meskipun seleksi di seluruh kabupaten kota semua mendapat laporan. Namun telah diselesaikan semua, dalam pelaksanaan tahapan seleksi kita mengacu pada PKPU nomo 2 tahun 2013,” tukas Fachruddin.

Diketahui sebelumnya, komsioner KPU Provinsi telah menggelar FPT di Sanger, Sitaro, Minsel dan Siau. Kemudian, FPT dilanjutkan pada calon komisioner KPU Kota Kotamobagu, Bolmong dan Bolmut. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.