Polres Temukan Pengedar Uang Palsu di BMR

0
276
Dua orang tersangka pengedar uang palsu MM dan MR bersama barang bukti uang
Dua orang tersangka pengedar uang palsu MM dan MR bersama barang bukti uang
Dua orang tersangka pengedar uang palsu MM dan MR bersama barang bukti uang

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Masyarakat Bolmong raya harus lebih waspada terhadap perderan uang palsu khususnya di wilayah Kotamobagu. Pasalnya, Senin (07/10/2013)sekitar pukul 16.30 wita kemarin, Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Bolmong menangkap basah dua orang pelaku pengedar uang palsu, masing-masing, MR (26) warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah dan MM (34) warga Paal Dua, Kota Manado.

Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan warga yang mencurigai gerak-gerik mereka, saat keduanya hendak membeli handpone di salah satu toko handphone di kompleks pertokoan Kotamobagu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manassoh , pemilik toko langsung menghubungi polisi, kerena merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang saat itu hendak membeli handphone. “Penangkapan ini berdasarkan laporan warga, begitu mendapat laporan kami langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ungkapnya Iver saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (8/10), kemarin.

Selian itu, Iver menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan uang palsu pecahan seratus ribuan yang jumlahnya sekitar 10 juta.

“Kami menyita uang palsu pecahan seratus ribuan senilai 10 juta. Masing-masing 6 juta dari tersangka MR dan 4 juta dari tersangka MM,” terangnya.

Pengakuan tersangka MR lanjut Iver, uang tersebut berasal dari kelompok sindikat pengedar uang palsu asal Yogyakarta. Iver menuturkan pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. “Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain,” tandasnya. (dadang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.