BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH, mengintruksikan Wakil Bupati (Wabub) Drs. Rusdi Gumalangit bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Sonny Waroka, untuk mengambil langkah cepat dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Boltim, Selasa (24/3/2020).
Dalam hal percepatan penanggulangan bencana virus Corona (Covid-19) di wilayah Boltim, maka di anggap perlu lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Buat keputusan Pemda tentang Keadaan darurat bencana wabah Virus Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mengacu pada Keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
- Siapkan anggaran baik dari rasionalisasi APBD (DAU) dan DD 2020, sebanyak 6 Miliar Rupiah, untuk penyediaan sembako yang diperuntukan kepada masyarakat yang berpenghasilan dari kerja jasa harian yang terdampak akibat kebijakan Pemerintah pembatasan beraktifitas diluar rumah dan keluar daerah demi pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
- Segera meminta data penduduk/Kepala Keluarga (KK) yang wajib diberi Bantuan sembako untuk 14 hari. Besaran jumlah yang diberikan sesuai dengan jumlah jiwa setiap KK.
- Untuk pengadaan sembako di laksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
5.Untuk pelaksanaan hal yang di maksud, maka diminta agar Wabup serta Sekda segera bentuk Tim untuk upaya dalam penyaluran bantuan.
“Demikian Instruksi ini di sampaikan, dan Saudara Wabup dan Sekda segera mengambil langkah cepat, baik pemenuhan biaya, pengumpulan data per KK, serta tatacara penyaluran, agar dapat di pertanggung jawabkan sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku,” terang Bupati Boltim dua periode ini.
Tim TNews