TNews, BOLMUT – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sangat serius memerangi dan menangkal penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bolmut.
Ini terbukti dengan terbitnya surat edaran Drs Hi Depri Pontoh, yang meningtruksikan kepada seluruh Kepala Desa Se-Kabuputen Bolmut, untuk segerah membentuk relawan lawan wabah Corona Virus Disease (Covid)-19.
Intruksi ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bolmut No: 525/SETDAKAB/DPMD tanggal 24 Maret 2020, dengan menindak lanjuti surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, meminta kepada seluruh desa yang tersebar diseluruh Indonesia untuk membentuk desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bupati Bolmut dalam surat edaran tersebut, mengeluarkan 10 (sepuluh) poin, yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa se- Kabupaten Bolmut.
Berikut Surat Edaran Bupati :
Upick M