Sistem Kerja dari Rumah ASN Bolmong Kembali Diperpanjang

0
27
Tahlis Gallang

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memeperpanjang masa bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran KemenPAN-RB Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang perubahan atas surat edaran KemenPAN-RB Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, dan keputusan Bupati Bolaang Mongondow nomor 332 tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal (work from home) Selasa 31 Maret 2020.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka terhitung sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020 seluruh ASN, tenaga honorer kategori II dan tenaga harian lepas di lingkup Pemkab Bolmong dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal (work from home). “Sementara bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator tetap melaksanakan tugas di kantor, perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada ASN dan masyarakat mengatur penugasan melalui shift, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Tahlis, Kamis (02/04/2020).

Dia mangatakan, surat sdaran itu sudah berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. “Dalam pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal, para ASN wajib memanfaatkan teknologi informasi seperti Email, WhatsApp, video conference dan aplikasi lainnya,” tegasnya

Dia menambahkan, jika dalam keadaan mendesak bagi seluruh ASN yang melaksanakan tugas di tempat tinggal dapat dipanggil kembali ke kantor. “Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat,” pungkas Panglima ASN Bolmong itu.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.