TNews, KOTAMOBAGU – Berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Gugus Tugas, dengan para pelaku usaha perhotelan di Kotamobagu, hotel-hotel tetap akan buka, meski wabah covid-19 kian menjadi momok.
Untuk mengendalikan perpindahan penduduk ke Kotamobagu, dan menekan potensi penyebaran covid-19, tamu hotel harus mengantongi Surat keterangan (Suket) sehat.
“Kita sudah rapat bersama pihak perhotelan. Sudah ada kesepakatan bahwa setiap tamu harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Dinas Kesehatan, sebelum didaftar sebagai tamu. Tanpa surat keterangan sehat ini, bersangkutan tidak boleh diterima sebagai tamu,” kata Asissten II Pemkot Kotamobagu, Gunawan Damopolii, Rabu, (08/04/2020).
Dirinya menambahkan, khusus untuk tamu berkewarganegaraan asing atau Warga Negara Asing (WNA), juga memiliki aturan tertentu yang wajib diikuti.
“Setelah mengantongi Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan, calon tamu hotel (WNA), harus berkoordinasi lagi dengan pihak Imigrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Traveller asal Kotamobagu, Mardia Paputungan, menyambut baik apa yang telah dilakukan pemerintah dan pihak hotel.
“Meski saya yakin, para pelancong akan berkurang drastis, tapi ini perlu dilakukan. Sebab, beberapa juga yang masih terjebak atau terlanjur diperjalanan saat merebaknya wabah ini, dan tidak ada pilihan,” ucapnya.
Menurutnya, ini tidak serta merta mematikan usaha perhotelan, namun juga tetap awas akan kemungkinan penularan wabah dari orang yang berasal dari luar daerah.
“Baguslah, setidaknya ini adalah tindakan yang lumaian bijak. Tidak menutup hotel, apalagi Kotamobagu Kota Jasa, tapi tetap tidak kebablasan,” pungkasnya.
Neno Karlina