TNews, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, untuk kembali melakukan pergeseran anggaran sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sulut dalam penanganan pandemi Virus Desease atau Covid-19.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani (AEN) kepada Totabuan News Rabu (08/04/2020) “Saya mendesak Pemkab Bolmut, untuk secapatnya kembali melakukan pergeseran anggaran dan diajukan ke DPRD Bolmut, “tegas AEN sapaan akrabnya.
Disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional ini, pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Bolmut, sebesar Rp. 3,5 Miliar lebih, hanya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan rumah sakit dalam penanganan dan pencegahan virus Covid-19.Sedangkan untuk anggaran pembelian bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) masyarakat , tidak cukup jika anggaran hanya Rp. 3,5 Miliar lebih. “Untuk itu meminta Kepada Pemkab Bolmut, agar segera secepatnya melakukan pergeseran anggaran untuk pembelian bantuan sembako kepada masyarakat, “ungkap AEN.
Menurut AEN, saat ini masyarakat banyak mengeluh dengan pendapatan ekonomi, apalagi sudah menjelang Ramadhan ditambah lagi pemerintah pusat sudah memberlakukan karantina kesehatan untuk masyarakat. “Saat ini kondisi masyarakat sangat memprihatinkan, karena mereka mengeluhkan lesunya ekonomi dan sulitnya mendapatkan uang,” katanya.
Ditambahkan AEN, selain sulit mendapatkan uang, kini masyarakat dihadapi dengan harga kebutuhan pokok sudah mulai Naik. “Saya minta Pemkab segera kembali menggeser anggaran untuk pembelian bantuan sembako kepada masyarakat atau masyakat yang terdampak langsung terhadap lesunya ekonomi akibat Covid-19,agar angka kemiskinan tidak akan bertambah, bahkan akan menyebabkan masalah sosial dan keamanan, “tandas AEN.
Upik Mando