TOTABUANEWS.COM, Poigar – Aksi warga Desa Poigar III dengan memblokir jalan, sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan PT Malta, ternyata tidak hanya berhenti sampai disitu. Hal ini tercermin dari pengrusakan satu unit mobil milik PT Malta, dalam aksi tersebut.
Informasi yang diperoleh Media Totabuan, aksi pengrusakan itu dilakukan warga, sebab kesepakatan untuk mengeluarkan tiga mobil kontainer milik perusahaan tidak kunjung terpenuhi.
Hasilnya, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi PT Malta, dan melempari kaca mobil kontainer tersebut. Tidak hanya sampai disitu, amukan warga itupun berlanjut ke salah satu eskavator milik perusahaan yang nyaris dibakar massa yang berang.
Untungnya, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan segera mengeluarkan mobil milik PT Malta tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian berjanji tetap akan memproses tindakan anarkis itu. Hal ini sebagaimana ditegaskan kepala Polsek Poigar AKP Kasad Mokodongan, saat dikonfirmasi Minggu (27/10) kemarin.
“Itu merupakan tindakan kriminal.Pihak kepolisan tetap akan mengusut pelaku-pelaku yang menghancurkan kaca mobil perusahaan,” tegas Mokodongan.
Bahkan, Mokodongan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi yang sempat melihat kejadian pengrusakan mobil tersebut. “Sudah ada beberapa saksi yang siap memberikan keterangan,” tandasnya.
Menguatkan pernyataan AKP Kasad Mokodongan, Kepala Polres Bolmong Hisar Siallagaan pun mengatakan kalau pihaknya tetap akan menuntaskan kasus pengrusakan mobil tersebut.
“Polres tetap akan mengusut pengrusakan mobil dalam aksi yang dilakukan warga poigar,” singkat Hisar. (iyon/kon/jun)