TNews, BOLMONG — Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengajukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melakukan pembatasan perlintasan kendaraan di wilayah Kecamatan Poigar dan Passi Timur yang berbatasan langsung dengan Minahasa Selatan (Minsel). Namu pemkab menilai PSBB sangat penting dilakukan. Sebab kasus Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) makin bertambah.
“Hari ini kita telah mengajukan ke-Kemenkes RI, sementara untuk tembusannya ke Gubernur Sulut kita akan serahkan besok,” kata juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano, Senin (13/04/2020) melalui keterangan tertulisnya.
Berikut Permohonan Penetapan PSBB Bupati Bolmong ke Kemenkes:
Imran Asiaw