TNews, KOTAMOBAGU – Plt Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, (Distrinaker), Imran Golonda mengatakan, saat ini baru 5 perusahaan yang melaporkan merumahkan pekerjanya.
“Total karyawan yang dilaporkan kepada kami sebanyak 236 orang dan masing-masing bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, dan restoran, Industri Kecil Menengah (IKM),” ujar Imran, Jumat, (17/04/2020).
Meski sudah ada ratusan tenaga kerja dirumahkan, tapi belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Kotamobagu.
“Karyawan dirumahkan dan tetap menerima gaji, tetapi agak berkurang tidak seperti biasanya sebelum pandemi corona,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya belum tahu persis, berapa lama jangka waktu mereka dirumahkan.
“Kalau sektor hiburan rata-rata tutup dengan konsekuensi karyawan dirumahkan dalam jangka waktu belum diketahui, begitu pun usaha kecil menengah,” pungkasnya.
Neno Karlina