TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Ada yang tidak beres di Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP4K) Kota Kotamobagu. Pasalnya, sejumlah program pengadaan bibit pohon yang bersumber dari instansi tersebut, diduga administrasinya banyak yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai laporan dari beberapa sumber resmi koran ini, yang menyebutkan bahwa, saat ini terdapat beberapa kelompok yang sedang melaksanakan pekerjaan penanaman puluhan ribu bibit pohon, namun kelompok tersebut tidak memiliki data keanggotaan yang valid alias siluman.
“Banyak kami temui di lapangan, kelompok penanaman bibit pohon yang tidak memiliki anggota,” kata sumber resmi tersebut.
Lebih lanjut sumber mengatakan, saat ini sejumlah kelompok tersebut sementara melaksanakan pekerjaan yaitu penanaman puluhan ribu bibit pohon. Dirinya menegaskan, instansi terkait baik DP4K maupun BP4K harus lebih meningkatkan pengawasan dalam hal pekerjaannya.
“Kami juga heran, kenapa kelompok-kelompok seperti ini bisa lolos dalam tahapan berkas proposal yang diajukan sebelumnya?, padahal sudah jelas kelompok ini bisa dikatakan siluman,” tambahnya.
Terpisah, Kepala DP4K Kotamobagu Martokiharjo Mokodompit ketika dikonfirmasi, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, memang saat ini ada proposal kelompok untuk permintaan bantuan bibitn kayu dari Dinas Kehutanan Provinsi, namun berkasnya masih dalam tahap verifikasi.
“Memang ada proposal untuk itu, tapi sedang dalam tahapan verifikasi agar sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Jadi kalau ada laporan-laporan, itu tidak benar karena ketika bantuan tersebut diturunkan, langsung diserahkan oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi ke kelompok atau anggota yang berhak menerimanya,” kata Mokodompit. (eky/jun)