ADVETORIAL, BOLMONG – Tiga rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (22/04/2020) sukse digelar.
Pertama, pemkab menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA 2021.
Kegiatan yang dibuka Bupati Bolmong Yasti Soepredjo tersebut, juga turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, pimpinan SKPD dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. Musrenbang RKPD tahun ini, dilaksanakan melalui Video Conference bersama jajaran DPRD dan Forkopimda.
Yasti dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RKPD tahun 2021 mempunyai makna penting untuk mendapat berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD. “Saya perlu mengingatkan kita semua agar menaruh peehatian penuh terhadap kegiatan hari ini, mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Lanjut dia, berdasarkan hasil yang telah dicapai dalam tahun anggaran 2019 lalu, dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 ini, serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017–2022.
“Maka tema penbangunan Kabupaten Bolmong tahun 2021, yaitu Pemantapan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Terhadap Perekonomian Regional dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, penyusunan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan di daerah, karena tahun 2021 adalah tahun keempat pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022 dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Bolmong, berdasarkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2017. “Laksanakan skala prioritas program dan kegiatan dengan tetap mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus mencermati perkembangan ekonomi nasional, terutama yang terkait dengan upaya efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sementara, pemkab juga melaksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial, yaitu melalui integrasi hasil musrenbang kecamatan ke dalam program kerja perangkat daerah. “Laksanakan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran, yang bermuara pada target akhir perencanaan jangka menengah daerah,” imbuhnya.
Yasti berharap, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021 dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di Bolmong. “Untuk merumuskan berbagai program dan kegiatan, serta membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan menghasilkan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2021 yang mampu menjawab permasalahan yang ada, serta menyentuh dan mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat kabupaten Bolmong,” pungkasnya.
Sementara, pada Rapat Paripurna DPRD Bolmong secara daring dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2019, Yasti mengatakan tingkat perekonomian hingga Tahun 2019 naik di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. “Tingkat perekonomian Kabupaten Bolmong pada Tahun 2014 tumbuh sebesar 5,56%, kemudian meningkat 5,82% di Tahun 2015. Di Tahun 2016 naik menjadi 6,64%. Kemudian di Tahun 2017 naik lagi menjadi 6,68%, dan meningkat terus di Tahun 2018 menjadi 7,50% dan di Tahun 2019 lalu menjadi 7,89%,” ungkap Yasti.
Dikatakan Yasti, PDRB per Kapita Kabupaten Bolmong atas dasar harga berlaku tumbuh sekitar 5% sampai dengan 11% setiap tahunnya. “Peningkatan nilai PDRB Kabupaten Bolmong ini tidak terlepas dari kontribusi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, serta berbagai sektor penting lainnya,” ucap Yasti.
Lanjut dia, hal ini juga merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Pemkab Bolmong, untuk lebih banyak lagi mendatangkan investor di berbagai bidang tersebut. “Sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat lebih meningkat lagi, dan berdampak positif pada perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tuturnya.
Diketahui, LPJ Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2019, disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat.
Terpisah, Kasubag Humas Setda Bolmong Feibby Suangi juga mengatakan bahwa setelah 2 kegiatan tersebut, Pemkab Bolmong juga menggelar Video Conference (Vicon) dengan sangadi-sangadi di wilayah Bolmong. “Iya, dalam vicon dengan para sangadi, Bupati menyampaikan beberapa arahan,” ucapnya.
Lanjut dia, arahan bupati tersebut terkait dengan bantuan sosial. Juga, Bupati menghimbau kepada sangadi-sangadi agar tetap mengikuti anjuran pemerintah di bulan suci ramadhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bolmong. “Yakni, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Bupati juga menghimbau agar sebaiknya pelaksanaan shalat dan buka puasa di bulan suci ramadhan nanti dilakukan di rumah masing,” tutupnya.
Imran Asiaw