TNews, Kotamobagu – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kotamobagu mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan imbas dari pandemi corona virus disease (Covid-19).
“Sebagai kota jasa, sektor bisnis sangat mempengaruhi pajak daerah, kini terkena imbas virus ini seperti UMKM, jasa perhotelan, spa, restoran, cafe, serta pedagang. Disitu merupakan target PAD tertinggi yang hampir menyentuh Rp 82 Miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, Jumat, (24/04/2020).
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengkaji rencana untuk menurunkan jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Situasi saat ini sangat merosot. Sehingga dipastikan target PAD tahun 2020 ini akan menurun karena tidak sesuai target,” ujarnya.
Dengan situasi ini, lanjutnya, otomatis pendapatan semua tempat usaha mengalami penurunan yang sangat signifikan. “Pajak Bumi dan Bangunan itu tetap, dan kami akan maksimalkan. Kecuali target di tempat- tempat usaha. Hotel itu bisa terjadi penurunan hingga 10 persen dan lainnya juga akan seperti itu. Intinya kita akan sesuaikan dengan kondisi yang ada.” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dengan adanya kondisi ini target PAD pada tahun 2020 akan diturunkan bahkan hingga 50 persen. “Kami sedang menghitung kembali jumlahnya. Bisa saja sampai turun 50 persen dari target awal. Ini kami hitung lagi disesuaikan dengan kondisi reel yang ada,” ucapnya.
Neno Karlina