TNews, ADVERTORIAL, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Senin 27 April 2020, menggelar Rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2019, melalui Video Conference (Vicon).
Diketahui, Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna tersebut dan diikuti secara virtual oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt, Sekda Marzanzius A. Ohy, S.STP, Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Bolsel, Sekwan DPRD Bolsel, Asisten Setda dan Para Kepala SKPD melalui Aplikasi Zoom di Kantor Masing masing.
Dalam teknis pelaksanaan, Rapat tersebut mengikuti standarisasi kesehatan pencegahan Covid-19, yakni dengan menerapkan Social Distancing serta Physical Distancing, dengan menggunakan protokol pendukung kesehatan lain seperti Mencuci Tangan dengan sabun, Handsanitizer dan Masker.
Dalam Rapat tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, Berdasarkan amanat pasal 69 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Pemerintah diharuskan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.
“Laporan keterangan pertanggung jawaban dimaksud secara substantif memuat visi, misi kepala daerah dan data umum daerah, penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri dari capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian, kebijakan strategis dan pelaksanaannya serta tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,”ungkap Kamaru.
Dikatakan Kamaru, Secara umum pendapatan daerah di Bolsel masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. “Dimana pendapatan daerah Bolsel masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan sebesar 80,75%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 14,08%. sedangkan pendapatan asli daerah hanya berkontribusi sebesar 3,06%. “ungkap Kamaru.
“Untuk itu diperlukan komitmen serta kerjasama dari semua pihak agar dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah yang terdiri atas pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,”tandas Kamaru.
Terpisah, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengapresiasi, kepada Bupati Bolsel yang telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2019, menurut Arifin, dengan adanya keberhasilan yang dicapai Pemkab Bolsel, agar terus ditingkatkan untuk mewujudkan berbagai harapan dan keinginan rakyat Bolsel.
“Menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk senantiasa menjaga kemitraan yang harmonis dan kolaborasi serta kontribusi yang baik, sebagai perwujudan dan tanggung jawab dalam mengemban amanah rakyat tentunya demi kepentingan daerah yang kita cintai, selanjutnya DPRD Bolsel akan membentuk pansus laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019,” tutup Arifin.
Gie